NKT | Tujuan Pemantauan | TindakanPengelolaan Praktis | Tindakan Pemantauan Praktis | Periode pelaksanaan | Penanggung Jawab |
1 | - Memastikan bahwa pelaksanaan CMP tepat sasaran dan tujuannya | - Pelaksanaan CMP | Di sesuaikan dengan yang ada di dalam dokumen dan metode pemantauan di CMP |
|
|
- Memastikan bahwa habitat yang dikelola sesuai dengan tujuaan pengelolaan | - Perbaikan Habitat yang meliputi aspek pakan, air dan perlindungan | - Pemantauan Pakan - Pemantauan kualitas dan kuantitas air - Patroli regular | 1 tahun sekali 6 bulan sekali
Regular bulanan | Divisi Lingkungan | |
- Memastikan bahwa tanaman yang ditanam tumbuh sehat dan baik perkembangannya | - Merehabilitasi dan pengayaan pada lahan-lahan non produksi di dalam areal konsesi dengan penanaman pohon-pohon pakan dan jenis-jenis asli setempat | - Pemantauan tumbuh kembang tanaman hasil pengayaan
| 6 bulan sekali | Divisi lingkungan | |
- Mengetahui berbagai jenis pohon pakan, lokasi dan kondisi terkini | - Penandaan dan pemetaan pohon-pohon pakan dan sarang satwa liar, serta sumber-sumber daya pendukung untuk hidupan liar penting lainnya terutama pada lahan-lahan yang akan dibuka untuk HTI | - Memerikas tanda-tanda keberadaaan pohon pakan, sarang satwaliar
| 3 bulan sebelum pembersihan atau pembukaan lahan | Divisi Lingkungan | |
- Memastikan bahwa koridor hutan terkoneksi dengan ekosistem atau hutan diluar konsesi GCL dan GNJ | - Mempertahankan konektivitas antara kawasan-kawasan lindung setempat (sungai dan sempadannya, KPSL, KPPN, bufferzone) dengan area berhutan/lanskap hutan yang lebih luas yang ada di dalam dan sekitar GCL dan GNJ | - Pemantauan kondisi koridor secara regular - Pemantauan pohon pakan dan satwaliar secara regular di dalam koridor
| 1 tahun sekali | Divisi Lingkungan | |
- Memantau lalulintas orang dan barang yang keluar masuk kawasan konsesi GCL dan GNJ | - Meminimalisir dan mencegah terjadinya penebangan liar dan perburuan, melalui patroli rutin, pemasangan portal pada jalan keluar masuk konsesi, penempatan pos jaga untuk mengontrol keluar masuk orang ke dalam konsesi | Pemeriksaan kepada setiap orang yang keluar masuk kawasan GCL dan GNJ
| Setiap hari | Keamanan | |
- Memastikan penggunaan Bahan Kimia B3 aman dan terkendali | - Meminimalisir dan mencegah terjadinya polusi B3, dengan penerapan SOP pengelolaan B3 secara benar | - Memeriksa dan memantau penanganan bahan kimia B3 - Memantau penanganan limbah B3 - Memeriksa kualitas dan kuantitas air sungai
| 3 bulan sekali | Divisi Lingkungan | |
- Memastikan bahwa metode dan pelaksanaan pembukaan dan pembersihan lahan sesuai dengan SOP | - Meminimalisir dan mencegah terjadinya pembukaan lahan yang tidak terencana dengan baik, dengan penerapan SOP metode pembukaan lahan secara benar | Kontrol dan pengawasan pekerjaan kontraktor Evaluasi pelaksanaan SOP | Tiap hari
Pertemuan mingguan | Produksi | |
- Menegatahui efektivitas dan tingkat keberhasilan dari upaya kampanye yang dilakukan unit pnegelola bagi staf dan masyarakat | - Kampanye tentang pentingnya menjaga kelestarian flora-fauna beserta habitatnya dengan pemasangan serta penyebaran papan/poster dan media-media penyadartahuan lainnya. | - Evaluasi tingkat keberhasilan kampanye - Pemeriksaan sign board atau papan-papan kampanye yang sengaja dipasang di berbagai tempat | 1 tahun sekali | Divisi lingkungan dan sosial | |
2 | Memastikan bahwa pelaksanaan CMP tepat sasaran dan tujuannya | - Pelaksanaan CMP | Di sesuaikan dengan yang ada di dalam dokumen dan metode pemantauan di CMP |
|
|
- Memastikan kondisi dan keadaan hutan yang disisihkan untuk tidak ditebang terjaga kondisinya dengan baik
| - Menyisakan secara sengaja hutan yang kondisinya bagus untuk tidak ditebang oleh kedua unit pengelola GCL dan GNJ | Pemantauan secara regular kondisi dan keadaan hutan tersebut dari aspek tumbuhan, satwaliar dan keamanannya | 1 tahun sekali | Divisi Lingkungan | |
- Memastikan lahan-lahan non produksi di dekat kawasan konservasi terehabilitasi dengan baik - Mengetahui kondisi pertumbuhan dan kesehatan pohon-pohon yang ditanam dikawasan tersebut | - Merehabilitasi lahan-lahan non produksi di dalam areal konsesi (terutama yang berdekatan dengan kawasan konservasi, seperti hutan lindung, suaka margasatwa, dan taman nasional), dengan penanaman pohon-pohon jenis asli setempat | - Evaluasi pertumbuhan dan kesehatan pohon di kawasan rehabilitasi
| 6 bulan sekali | Divisi Lingkungan | |
- Memantau dan mengendalikan pertumbuhan spesies invasif - Memanatau penebangan liar dan kebakaran lahan | - Pengendalian jenis-jenis invasif, penebangan liar dan kebakaran di dalam areal konsesi (terutama yang berdekatan dengan kawasan konservasi, seperti hutan lindung, suaka margasatwa, dan taman nasional). | - Memantau pertumbuhan tanaman invasif - Memantau laju penebangan liar dan pembakaran lahan | 3 bulan sekali
perbulan | Divisi Lingkungan Divisi Sosial | |
3 | - Memastikan kondisi dan keadaan hutan yang disisihkan untuk tidak ditebang terjaga kondisinya dengan baik
| - Menyisakan secara sengaja hutan yang kondisinya bagus untuk tidak ditebang oleh kedua unit pengelola GCL dan GNJ | Pemantauan secara regular kondisi dan keadaan hutan tersebut dari aspek tumbuhan, satwaliar dan keamanannya | 1 tahun sekali | Divisi Lingkungan |
- Memastikan lahan-lahan non produksi di dekat kawasan konservasi terehabilitasi dengan baik - Mengetahui kondisi pertumbuhan dan kesehatan pohon-pohon yang ditanam dikawasan tersebut | - Merehabilitasi lahan-lahan non produksi di dalam areal konsesi (terutama yang berdekatan dengan kawasan konservasi, seperti hutan lindung, suaka margasatwa, dan taman nasional), dengan penanaman pohon-pohon jenis asli setempat | - Evaluasi pertumbuhan dan kesehatan pohon di kawasan rehabilitasi
| 6 bulan sekali | Divisi Lingkungan | |
- Memantau dan mengendalikan pertumbuhan spesies invasif - Memanatau penebangan liar dan kebakaran lahan | - Pengendalian jenis-jenis invasif, penebangan liar dan kebakaran di dalam areal konsesi (terutama yang berdekatan dengan kawasan konservasi, seperti hutan lindung, suaka margasatwa, dan taman nasional). | - Memantau pertumbuhan tanaman invasif - Memantau laju penebangan liar dan pembakaran lahan | 3 bulan sekali
perbulan | Divisi Lingkungan Divisi Sosial | |
4 | - Memastikan lahan-lahan non produksi di dekat kawasan konservasi terehabilitasi dengan baik - Mengetahui kondisi pertumbuhan dan kesehatan pohon-pohon yang ditanam dikawasan tersebut | - Merehabilitasi dan pengayaan pada lahan-lahan non produksi di dalam areal konsesi (terutama di sekitar mata air, sempadan sungai besar dan kecil, alur-alur jalan air, puncak-puncak bukit, dan lereng-lereng curam), dengan penanaman pohon-pohon jenis asli setempat | - Evaluasi pertumbuhan dan kesehatan pohon di kawasan rehabilitasi
| 6 bulan sekali | Divisi Lingkungan |
- Memastikan lokasi sumber-sumber air terjaga dengan baik
| - Memetakan dan menandai sumber-sumber mata air yang berasal dari dalam konsesi | - Evaluasi peta sebaran mata air dan sumber air, serta daerah aliran sungai | 1 tahun sekali | Divisi Lingkungna | |
- Memastikan kondisi tutupan lahan yang ada dibagian hulu dari sungai, sumber air dan kawasan perbukitan terjaga dan tidak banyak berubah
| - Meminimalisir dan mencegah terjadinya perubahan tutupan lahan terutama di sekitar mata air, sempadan sungai besar dan kecil, alur-alur jalan air, puncak-puncak bukit, dan lereng-lereng curam | - Pemantauan erosi dan sedimentasi secara partisipatif - Pemantauan tutupan hutan melalui pemetaan dan GIS | 6 bulan sekali
1 tahun sekali | Divisi lingkungan Divisi Perencanaan | |
- Memantau kebakaran hutan dan lahan yang sengaja dibakar oleh masyarakat atau pihak lain
| - Meminimalisir dan mencegah terjadinya kebakaran, misalnya dengan patroli rutin, penempatan pos jaga, pemeliharaan sumber-sumber air dan badan air | - Evaluasi dan laporan patroli kebakaran hutan dan lahan - Eavaluasi kondisi sumber matai air dan daerah aliran sungai | 6 bulan sekali
6 bulan sekali |
| |
- Meninjau keberhasilan pelaksanaan dan metode kampanye -
| - Kampanye tentang pentingnya konservasi tanah dan air (KTA) dan pencegahan kebakaran lahan, misalnya dengan pemasangan serta penyebaran papan/poster dan media-media penyadartahuan lainnya | - Evaluasi tingkat keberhasilan kampanye - Pemeriksaan sign board atau papan-papan kampanye yang sengaja dipasang di berbagai tempat | 1 tahun sekali | Divisi lingkungan dan sosial | |
- Memastikan bahwa pembukaan lahan sesuai dengan SOP - Lahu erosi dan sedimentasi dapat dipantau dan dikendalikan | - Meminimalisir dan mencegah terjadinya pembukaan lahan yang tidak terencana dengan baik, dengan penerapan SOP metode pembukaan lahan secara benar, salah satunya dengan mengontrol secara rutin kinerja pihak ketiga/kontraktor dalam pembukaan lahan | - Kontrol dan pengawasan pekerjaan kontraktor - Evaluasi pelaksanaan SOP - Pemantauan erosi dan sedimentasi secara partisipatif
| Tiap hari
Pertemuan mingguan 6 bulan sekali | Divisi produksi Divisi Lingkungan | |
- Memastikan kondisi dan keadaan hutan yang disisihkan untuk tidak ditebang terjaga kondisinya dengan baik
| - Dengan sukarela menyisihkan kawasan yang masuk NKT 4 dengan kondisi hutan yang baik untuk tidak ditebang dan dibiarkan alami sebagai bentuk perwujudan perwakilan ekosistem setempat dan jasa lingkungan yang diberikan hutan untuk masyarakat sekitarnya. | Pemantauan secara regular kondisi dan keadaan hutan tersebut dari aspek tumbuhan, satwaliar dan keamanannya | 1 tahun sekali | Divisi Lingkungan | |
5
| Memastikan kawasan yang dipertahankan serta tidak ditebang yang ada di wilayah resapan, lahan kemiringan curam dan sempadan sungai terjaga dan terpelihara
| - Mempertahankan areal hutan yang sengaja dilindungi, mencakup daerah resapan, lahan dengan kemiringan curam, serta daerah sempadan sungai | - Pemantauan dengan menggunakan sistem pemetaan dan GIS - Pemantauan lapangan
| 1 tahun sekali | Divisi perencanaan |
Memastikan tidak proses penebangan dan pembersihan lahan samapai bibir sungai besar atau kecil | - Ada peraturan yang menetapkan zona bebas tebangan disekitar sungai besar atau kecil | - Evaluasi penebangan dan pembersihan lahan - Pemantauan lapangan | 1 minggu sekali
perhari | Divisi perencanaan dan lingkungan | |
- Memastikan lahan-lahan di tanami semuanya - Mengetahui kondisi pertumbuhan dan kesehatan pohon-pohon yang ditanam dikawasan tersebut | - Restorasi lahan yang sudah rusak dengan melakukan berbagai aktivitas penanaman pohon di areal yang kosong khususnya sempadan sungai dan dekat mata air dengan menggunakan tanaman lokal/setempat | - Evaluasi pertumbuhan dan kesehatan pohon di kawasan rehabilitasi
| 6 bulan sekali | Divisi Lingkungan | |
- Memastikan ekosistem pinggir sungai terpelihara dan terjaga
| - Mempertahankan wilayah yang menjadi ekosistem hutan pinggir sungai | - evaluasi kondisi dan keadaan ekosistem semua pinggir sungai
| 1 tahun sekali | Divisi lingkungan | |
- Memastikan kegiatan penambangan di badan sungai dapat dikendalikan dan tekan
| - Mengendalikan kegiatan yang terkonsentrasi di pinggir dan badan sungai seperti penambangan emas, penembangan pasir dan batu (galian C) khususnya yang dilakukan secara illegal. | - Evaluasi kegiatan penyuluhan atau kampanye tentang pelarangan penambangan di sungai - Evaluasi penegakan aturan larangan penambangan dibadan sungai - Evaluasi keberadaan tambang di badan sungai | 6 bulan sekali
| Seluruh divisi dan aparat terkait | |
- Memastikan tentang penanganan pembuangan limbah B3 sesuai prosedur
| - Membuatkan kebijakan tentang pemakaian dan pembuangan limbah zat kimia berbahaya B3. | - Evaluasi tempat pembuangan limbah B3 - Pemantauan kualitas air | 3 bulan sekali | Divisi Lingkungan | |
- Memastikan SOP tentang pembersihan lahan di sekitar sungai, jembatan, jalan dilaksankan dengan benar
| - Pembuatan SOP pembersihan lahan di sekitar sungai, pembuatan jembatan, gorong-gorong dan jalan. | - Evaluasi pelaksanaan SOP - Kontral hasil lapangan | 1 bulan sekali | Divisi produksi dan lingkungan |