Tujuan utama dari pengelolaan strategis adalah memberikan arah secara strategis apa yang dilakukan dalam rangka mencapai keseimbangan antara aspek ekonomi (produksi), lingkungan (konservasi) dan sosial (masyarakat). Dalam hubunganya dengan NKT yang dijumpai di dalam areal konsesi GCL dan GNJ, tujuan ini menjadikan kedua unit pengelola GCL/GNJ agar menjalankan sistem pengelolaan dan pemantauan untuk menjamin pemeliharaan dan/atau peningkatan nilai-nilai tersebut. Temuan nilai konservasi tinggi tidak selalu harus dijadikan kawasan perlindungan, tetapi konsep NKT menyaratkan agar pembangunan/aktivitas di dalam wilayah itu dilaksanakan dengan cara yang dapat menjamin pemeliharaan dan atau peningkatan nilai konservasi. Pendekatan NKT berupaya membantu masyarakat secara umum mencapai keseimbangan rasional antara keberlanjutan lingkungan hidup dengan pembangunan ekonomi jangka panjang.
Beberapa aktivitas yang direkomendasikan dan mendukung untuk mencapai tujuan tersebut antara lain, unit pengelola GCL dan GNJ harus :