PT.Gema Hutani Lestari (GHL) dengan dukungan pendanaan dari The Borneo Initiative (TBI) melaksanakan Penilaian Nilai Konservasi Tinggi (High Conservation Value Assessment) pada areal konsesinya yang terletak di Kabupaten Buru dan Buru Selatan, Provinsi Maluku seluas 148.450 ha yang dilaksanakan pada tanggal 6 s/d 24 Januari 2012 oleh PT. Ekologika Consultants .
PT Gema Hutani Lestari mendapat dukungan pendanaan TBI sejak Juni 2010 untuk mencapai sertifikasi operasi pengelolaan hutan lestari / berkelanjutan di bawah standar Forest Stewardship Council (FSC), yang mensyaratkan penilaian prinsip dan kriteria secara penuh, termasuk Nilai Konservasi Tinggi (High Conservation value) yang tercakup dalam Prinsip 9.
Berdasarkan hasil kajian PT Ekologika Consultants terhadap NKT/HCV yang terdapat di areal kerja PT GHL yang mengacu kepada Panduan Identifikasi Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi di Indonesia (2008), teridentifikasi seluruh kategori (6 kategori) berada di dalam areal kerja PT GHL. Hanya satu Sub-Kategori yang tidak teridentifikasi berada di areal PT GHL yaitu Sub-Kategori 1.4 yaitu species atau sekumpulan species yang menggunakan suatu habitat secara temporer.
Berikut adalah ringkasan NKT yang terdapat di dalam areal kerja PT Gema Hutani Lestari bersama rekomendasi pengelolaannya sebagaimana hasil kajian Penilaian Nilai Konservasi Tinggi - PT Gema Hutani Lestari, Kabupaten Buru dan Buru Selatan, Maluku - November 2012 (Full High Conservation Value Assessment ) yang dilaksanakan oleh PT Ekologika Consultants.
Tabel 1. Nilai Konservasi Tinggi (HCV) dan Rekomendasi Pengelolaannya di PT Gema Hutani Lestari
Kategori Nilai Konservasi Tinggi | Sub-kategori | Luas (ha) | Deskripsi NKT dan Keberadaannya dalam Areal Kerja PT Gema Hutani Lestari | Rekomendasi Pengelolaan |
NKT 1 –Keanekaragaman Hayati Penting | 1.1 | 24.521,63 | Keanekaragaman hayati di dalam kawasan perlindungan atau konservasi. Ada : Keragaman hayati dalam Buffer Zone HL | Tidak ada penebangan dalam Buffer Zone HL |
1.2 | 119.726 | Spesies hampir punah
Ada : Perkici Buru (Charmosyna toxopei) |
| |
1.3 | 119.726 | Populasi spesies yang terancam, memiliki penyebaran terbatas atau dilindungi yang mampu bertahan hidup (viable population).
Ada : Tumbuhan endemik dan dilindungi terdiri dari 4 species mamalia, 32 species burung dan 3 species tumbuhan yang terancam, penyebarannya terbatas dan dilindungi. |
| |
1.4 | NA | Spesies atau sekumpulan speseis yang menggunakan suatu habitat secara temporer | TIDAK ADA | |
NKT 2 – Lanskap & Dinamika Alamiah | 2.1 | 43.261,72 | Bentang lahan luas yang memiliki kapasitas untuk menjaga proses dan dinamika ekologi secara alami.
Ada : Lanskap besar yang luasnya lebih dari 20.000 ha dan meliputi kawasan dan penyangga di sekitarnya setidaknya 3 Km dari daerah terbuka. |
|
2.2 | 122.397 | Kawasan alam yang berisi dua atau lebih ekosistem dengan garis batas yang tidak terputus (berkesinambungan).
Ada : Lanskap yang mempunyai ecotone atau ecoline antar ekosistem yang berkesinambungan.
|
| |
2.3 | 122.397 | Kawasan yang mengandung populasi dari perwakilan spesies.
Ada : Hutan primer dan Log Over Area (LOA) yang mendukung keberadaan sejumlah Nuri dan Merpati. |
| |
NKT 3 – Ekosistem Langka atau Terancam Punah | 3 | 991,98 | Ekosistem langka atau terancam punah.
Ada : Ekosistem langka (< 1% seluruh areal P. Buru) dan ekosistem yang dikonversi lebih dari 50% luasan awal. |
|
NKT 4 – Jasa Lingkungan | 4.1 | 2.996,01 | Jasa penyediaan air dan pencegahan banjir untuk masyarakat hilir.
Ada : Sempadan Sungai, Rawa dan Sumber mata air bagi masyarakat. |
|
4.2 | 33.976,54 | Jasa pencegahan erosi dan sedimentasi.
Ada : Lereng curam dan panjang yang memiliki potensi erosi besar. |
| |
4.3 | Pm | Jasa sekat alam untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan atau lahan.
Ada : Hutan tinggi dekat areal terbuka. | Tidak ada penebangan dalam radius 100 meter dari tepi hutan. | |
NKT 5 –Kebutuhan Dasar untuk Masyarakat | 5 | 17.597,55 | Kebutuhan dasar masyarakat lokal.
Ada : Bahan bangunan (rumah, perahu, perkakas, kayu bakar), air bersih, obat-obatan, pendapatan dari sumberdaya alam. | Tidak ada penebangan kecuali ada persetujuan dari masyarakat dan penebangannya harus menerapkan Reduced Impact Logging. |
NKT 6 – Identitas Budaya Masyarakat | 6 | 1.588,47 |
Identitas budaya masyarakat tradisional lokal.
Ada : Situs-situs penting (G. Date dan Fanebo) | Penyusunan dan implementasi strategi pengelolaan yang dapat diterima dalam situs yang memiliki kepentingan budaya. |
Sumber : Penilaian Nilai Konservasi Tinggi - PT Gema Hutani Lestari, Kabupaten Buru dan Buru Selatan, Maluku - November 2012.