Membangun pengelolaan hutan alam secara lestari dengan menempatkan pemanfaatan sumberdaya hutan dalam keseimbangan antara kelestarian fungsi produksi, fungsi ekologi dan fungsi sosial ekonomi.
Mengelola dan memanfaatkan sumberdaya hutan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pasokan bahan baku hasil hutan secara lestari, meningkatkan keseimbangan dan kelestarian ekosistem serta meningkatkan pemberdayaan sosial dan ekonomi regional.